Aturan baru ini juga menjamin pengemudi mendapat perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, BPJS Kesehatan, dan porsi pendapatan yang lebih besar.
Mengedepankan Fakta Untuk Nusantara


Aturan baru ini juga menjamin pengemudi mendapat perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, BPJS Kesehatan, dan porsi pendapatan yang lebih besar.