Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia merespons sebuah informasi di media massa dan media sosial yang menyebut ada persetujuan final yang membolehkan pesawat militer Amerika Serikat (AS) bisa bebas keluar-masuk di wilayah udara Indonesia. Kemenhan menegaskan hal itu “masih dalam tahap pembahasan awal dan belum bersifat final.”
i