Keterbukaan Anggaran Desa Grogol, Wujud Transparansi untuk Masyarakat
Sidoarjo, 13 April 2026 — Pemerintah Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menggelar kegiatan keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam agenda tersebut, pemerintah desa memaparkan secara terbuka rincian penggunaan anggaran desa, mulai dari sektor pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional pemerintahan desa.

Kepala Desa Grogol, Titik Fidiyati, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin masyarakat tahu ke mana arah anggaran desa digunakan. Dengan keterbukaan ini, diharapkan muncul kepercayaan dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, serta saran terhadap program-program yang telah maupun akan dijalankan.
Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance, di mana transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun desa yang maju dan berintegritas.
Diketahui, Desa Grogol sebelumnya juga telah menetapkan APBDes tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan desa ke depan.
i