Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mengapa anggaran perjalanan ke tanah suci berulang kali dimanipulasi?
Mengedepankan Fakta Untuk Nusantara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mengapa anggaran perjalanan ke tanah suci berulang kali dimanipulasi?