Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mengapa anggaran perjalanan ke tanah suci berulang kali dimanipulasi?
Mengedepankan Fakta Untuk Nusantara

i
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mengapa anggaran perjalanan ke tanah suci berulang kali dimanipulasi?