Dinamika Organisasi, PAC Fatayat NU Wonoayu Sidoarjo Tempuh Jalur Administratif Terkait Polemik Konferensi
SIDOARJO – Proses pemilihan Ketua dalam Konferensi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) baru-baru ini menyisakan dinamika di internal organisasi. Pihak Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, saat ini tengah menempuh langkah administratif terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) dalam proses pemilihan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, pengurus PAC Fatayat NU Wonoayu menegaskan bahwa permasalahan utama yang disoroti adalah ketidaksesuaian prosedur pemilihan dengan aturan organisasi yang berlaku. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewajiban mengikuti pelatihan kaderisasi secara formal bagi calon pengurus, yang diduga tidak dipenuhi oleh kandidat yang terpilih.
“Hasil konferensi yang disepakati pada 27-28 Juli di Ketimang tersebut kini tengah ditinjau ulang. Kami telah mengirimkan surat resmi kepada PW Fatayat NU Jawa Timur, PCNU Sidoarjo, serta PC Fatayat NU Sidoarjo untuk memproses administrasi terkait temuan ini,” ujar perwakilan PAC Fatayat NU Wonoayu dalam sebuah wawancara.
Lebih lanjut, pengurus PAC Fatayat NU Wonoayu menekankan pentingnya menjaga etika organisasi. Mengingat Fatayat NU merupakan bagian dari ekosistem Nahdlatul Ulama yang berbasis agama, kepatuhan terhadap aturan dan penerapan nilai-nilai sopan santun menjadi prioritas utama.
Menurut narasumber, jika terjadi gejolak di tingkatan bawah, maka organisasi di tingkat cabang wajib hadir untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi. Terkait proses pemilihan ketua, pihaknya menyayangkan jika aturan dasar yang telah ditetapkan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan legitimasi kepengurusan ke depannya.
Saat ini, PAC Fatayat NU Wonoayu masih menunggu tindak lanjut dari jajaran pengurus di tingkat wilayah dan PCNU terkait langkah penanganan selanjutnya atas polemik yang terjadi.

i