Setelah 22 tahun berjuang, para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja.
Mengedepankan Fakta Untuk Nusantara


Setelah 22 tahun berjuang, para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja.