Setelah 22 tahun berjuang, para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja.
Mengedepankan Fakta Untuk Nusantara

i
Setelah 22 tahun berjuang, para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja.